Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur pemerintah desa dalam hal tertib administrasi pengelolaan aset desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Pelatihan Penataan Aset Desa berbasis web melalui Aplikasi Sipades (Sistem Pengelolaan Aset Desa). Aplikasi tersebut dikembangkan oleh Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.
Pelatihan bertempat di Riyadi Palace Hotel Jalan Slamet Riyadi No 335 Kecamatan Leweyan Surakarta. Pelatihan dilaksanakan dalam 2 (dua) gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan tanggal 20 Juli 2022 sampai dengan 21 Juli 2022 diikuti 107 desa dari 9 kecamatan, yaitu Kecamatan Ngawi, Kasreman, Karangjati, Pitu, Padas, Bringin, Kwadungan, Pangkur dan Sine.
Sedangkan gelombang kedua dilaksanakan tanggal 21 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022 diikuti 106 desa dari 10 kecamatan, yaitu Kecamatan Jogorogo, Kendal, Ngrambe, Paron, Widodaren, Gerih, Mantingan, Geneng, Karanganyar dan Kedunggalar. Pelatihan dengan narasumber dari Balai Besar Pemerintahan Desa Malang diperuntukkan bagi Kaur Tata Usaha dan Umum atau operator desa yang menangani pengelolaan aset di desa.
Diharapkan dengan adanya pelatihan ini, pengelolaan aset desa dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat mengurangi terjadinya penyalahgunaan dalam penggunaan dan pemanfaatan aset desa.