Keraskulon.desa.id - Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) melaksanakan koordinasi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Koordinasi dilaksanakan di Mini Command Center (MCC) Diskominfo pada Selasa (25/10/22).
Koordinasi dilaksanakan dengan melibatkan mitra kerja Dinas Kominfo dari relawan Forum Operator Website Desa (Forwebsa) dan Relawan Teknologi, Informasi dan Komunikasi (TIK) Kabupaten Ngawi.
Pada penyampaiannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi merencanakan evaluasi keterbukaan informasi publik untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Evaluasi dimaksudkan untuk memastikan setiap OPD melaksanakan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, rekan-rekan kita undang untuk memberikan pandangan terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik," terang Wahyu Sri Kuncoro Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi.
Dalam rapat koordinasi kali ini, terungkap bila evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di OPD juga dijadikan sebagai penilaian yang rencananya akan di apresiasi dengan piagam dan reward. Namun, Diskominfo belum menetapkan wujud reward dimaksud yang rencananya di berikan saat apel pembinaan bulan Desember 2022.
"Sesuai rencana, evaluasi sekaligus penilaian keterbukaan informasi publik melalui website OPD kita sampaikan di bulan Desember, bertepatan dengan apel pembinaan. Dan tentunya berbarengan dengan rewardnya," land Wahyu Sri Kuncoro.