Selamat Datang Di Website Resmi Desa Keraskulon. Terus Kunjungi Untuk Mendapatkan Informasi Seputar Pemerintahan Desa Keraskulon

Artikel

Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintah Desa, DPMD Tekankan Penggunaan Aplikasi Srigati

17 Mei 2022 14:01:08  ARIES DWI LAKSONO  377 Kali Dibaca  Berita Ngawi

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) melakukan fasilitasi penyelenggaraan administrasi pemerintah desa melalui Aplikasi Srigati. Kegiatan dijadwalkan selama 4 hari mulai 17-20 Mei 2022 bertempat di Gedung Kesenian Kabupaten Ngawi.

 

Hadir pada kegiatan Selasa (17/5), Kepala Dinas DPMD bersama staf, Kepala Bidang Ekosistem Government Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Ngawi, peserta dari perwakilan seluruh desa dari  5 kecamatan ( Gerih, Kendal, Kwadungan, Ngawi dan Paron) dan nara sumber.

 

"Aplikasi Srigati akan menjadi penampung data dan saran informasi ke masyarakat. Tidak itu saja, ke depan akan terus dikembangkan sebagai basis data untuk setiap perencanaan pembangunan desa dan pelayanan," terang Kabul Tunggul Winarto Kepala DPMD Kabupaten Ngawi.

 

Dalam pembekalan pengetahuan terkait dengan pengelolaan Aplikasi Srigati, DPMD Kabupaten Ngawi menghadirkan narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ngawi guna menambah wawasan operator di bidang jurnalistik.

 

"Media desa menjadi alternatif informasi benefit atau keuntungan bagi sosialisasi potensi-potensi desanya. Jadi keberadaan aplikasi Srigati merupakan sarana yang sangat membantu di era digital ini," terang Kundari Pri Susanti Ketua PWI Kabupaten Ngawi.

 

Dalam agenda fasilitasi ini juga menghadirkan staf dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi. Pada penyampainya, Disdukcapil sudah tidak bisa lagi mengeluarkan data kependudukan dikarenakan regulasi dari Kemendagri.

 

"Kemudian kita tidak memiliki kewenangan terkait dengan pengeluaran data penduduk, jadi hanya sebatas pelayanan." terang Didik staf Disdukcapil Kabupaten Ngawi.

 

Selain soal kewenangan batasan-batasan terhadap data, Didik menyampaikan bila ke depan akan diberlakukan KTP digital. Data-data yang saat ini ada dalam kartu KTP akan dirubah dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone.

 

"Ke depan KTP akan dalam bentuk digital, jadi data-data bisa melalui smartphone. Dan nantinya transaksi data kependudukan juga akan berubah," lanjut Didik.

 

Hari pertama fasilitasi juga dilakukan pengenalan teknik menjalankan Aplikasi Srigati. Fitur-fitur yang ada di dalamnya disampaikan pemateri secara detail. Namun untuk memahami lebih jauh Aplikasi Srigati, DPMD maupun Diskominfo akan melakukan pelatihan lebih lanjut.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Keras - Kendal Km. 01 Desa Keraskulon Kecamatan Gerih
Desa : Keraskulon
Kecamatan : Gerih
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63272
Telepon :
Email :