Keraskulon.desa.id – Dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) program sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2022, maka pemerintah akan menyalurkan dalam bentuk tunai untuk periode bulan Januari sampai dengan Maret 2022. Penyaluran tersebut akan dilakukan pada bulan Februari 2022 melalui PT. Pos Indonesia.
Percepatan penyaluran ini sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia pada rapat terbatas tanggal 15 Februari 2022 dan dituangkan dalam Surat Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Dalam pelaksanaanya, keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT akan menerima bantuan sosial dalam bentuk tunai senilai Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) perbulan. Dan akan disalurkan untuk periode 3 bulan sekaligus.