Selamat Datang Di Website Resmi Desa Keraskulon. Terus Kunjungi Untuk Mendapatkan Informasi Seputar Pemerintahan Desa Keraskulon

Artikel

Sikapi Perubahan Anggaran, Pemdes Keraskulon Selenggarakan Musyawarah

30 Oktober 2021 16:21:04  ARIES DWI LAKSONO  791 Kali Dibaca  Berita Desa

Dengan adanya perubahan kebijakan anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi, maka desa perlu melaksanakan perubahan anggaran. Untuk menyikapi perubahan tersebut, Pemerintah Desa Keraskulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi bersama BPD menyelenggarakan musyawarah dengan kelembagaan desa. 

 

Musyawarah dilaksanakan pada Jum'at (29/10) bertempat di Pendopo Kantor Desa Keraskulon. Musyawarah yang dimulai pukul 19.30 WIB tersebut dihadiri oleh Kepala desa beserta perangkat desa, Ketua beserta anggota BPD, Bhabinkamtibmas Desa Keraskulon dan tokoh masyarakat. Bertindak sebagai narasumber dalam musyawarah Suparno, SE selaku Sekretaris Camat Gerih dan Ahmad Qomarudin selaku pendamping desa.

 

Dalam musyawarah tersebut dilaksanakan dua agenda, yaitu musyawarah desa (musdes) pembahasan dan penyepakatan perubahan prioritas penggunaan DD (Dana Desa) tahun 2021 dan musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) khusus pembahasan dan peyepakatan perubahan rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) tahun 2021.

 

Pada agenda pertama yaitu pembahasan perubahan prioritas penggunaan dana desa, pemerintah desa memaparkan perkembangan kebijakan penggunaan anggaran yang bersumber dari dana desa. Yang mana dalam pelaksanaannya perlu beberapa perubahan. Sebagai contoh beberapa kegiatan yang belum dianggarkan penggunaannya dalam dana desa, seperti dukungan pelaksanaan vaksinasi covid-19. Ada juga kegiatan yang kemungkinan besar tidak bisa terserap dalam tahun ini sehingga perlu pengalihan kegiatan supaya dana dapat terserap.

 

Untuk agenda kedua yaitu pembahasan perubahan RKPDes tahun 2021, pemerintah desa menyampaikan beberapa perubahan yang mengakibatkan penambahan anggaran. Sehingga mengharuskan pemerintah desa melakukan perubahan RKPDes. Karena Penambahan anggaran tersebut belum masuk dalam rencana kerja pemerintah desa tahun 2021.

 

Musyawarah yang diakhiri pukul 22.00 WIB menghasilkan kesepakatan tentang perubahan prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 dan perubahan RKPDes tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan perwakilan peserta musyawarah.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Arsip Artikel

26 Agustus 2016 | 2.631 Kali
Wilayah Desa
26 Agustus 2016 | 2.415 Kali
Sejarah Desa
29 Juli 2013 | 2.276 Kali
Kontak Kami
30 Maret 2023 | 2.101 Kali
Pembangunan Gapura Masuk Dusun Gambyak
05 November 2021 | 2.006 Kali
Pemerintah Desa
29 Juli 2013 | 1.688 Kali
Profil Desa
11 Desember 2022 | 1.602 Kali
Kerja Bakti, Wujud Kerukunan Warga Menjaga Lingkungan
05 November 2021 | 2.006 Kali
Pemerintah Desa
20 April 2014 | 899 Kali
Peraturan Pemerintah
28 Februari 2022 | 771 Kali
Penyaluran BPNT Secara Tunai Gelombang Kedua
19 Oktober 2022 | 655 Kali
Penyaluran BLT BBM Daerah Tahap Pertama
13 Oktober 2022 | 675 Kali
Rakor Penyelenggaraan Pendataan Awal Regsosek
29 Juli 2013 | 2.276 Kali
Kontak Kami
03 Desember 2021 | 980 Kali
Transparansi Perubahan APBDes Tahun 2021

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jln. Raya Keras - Kendal Km. 01 Desa Keraskulon Kecamatan Gerih
Desa : Keraskulon
Kecamatan : Gerih
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63272
Telepon :
Email :