Sebagai salah satu prioritas penggunaan dana desa (DD) pemerintah mengalokasikan dana untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani. Alokasi dana untuk program ini minimal sebesar 20 persen dari dana desa yang diterima. Kegiatan yang termasuk program ketahanan pangan nabati dan hewani meliputi seluruh kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan, kegiatan pemeliharaan, pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan usaha tani.
Untuk melaksanakan program ketahanan pangan nabati dan hewani, Pemerintah Desa Keraskulon, Kecamatan ...